SD Negeri 1 Miricinde Ikuti Desk Dokumen PEKPPP Kabupaten Wonogiri

Wonogiri, 14 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan satuan pendidikan, SD Negeri 1 Miricinde mengikuti kegiatan Desk Dokumen Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri dan diikuti oleh perwakilan sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Wonogiri. Kegiatan Desk Dokumen PEKPPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan telah menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kegiatan ini, seluruh dokumen pendukung pelayanan publik yang dimiliki sekolah dilakukan verifikasi, penelaahan, serta penyempurnaan bersama tim pendamping dan evaluator.

Dalam kegiatan tersebut, SD Negeri 1 Miricinde diwakili oleh tim yang telah ditunjuk oleh kepala sekolah untuk mempresentasikan sekaligus menyerahkan berbagai dokumen pelayanan publik yang telah disusun. Dokumen tersebut meliputi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), inovasi pelayanan publik, dokumentasi sarana dan prasarana pelayanan, hingga berbagai bukti implementasi pelayanan yang selama ini telah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Selama proses desk berlangsung, tim evaluator memberikan berbagai arahan, masukan, dan saran konstruktif terhadap kelengkapan maupun kualitas dokumen yang disampaikan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi SD Negeri 1 Miricinde dalam melakukan penyempurnaan administrasi pelayanan publik sehingga semakin sesuai dengan ketentuan dan indikator penilaian PEKPPP.

Keikutsertaan SD Negeri 1 Miricinde dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen sekolah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta didik, orang tua, dan para pemangku kepentingan. Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diwujudkan melalui kelengkapan administrasi, tetapi juga melalui budaya kerja yang mengedepankan keramahan, ketepatan, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Selain menjadi ajang evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar satuan pendidikan dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik. Berbagai strategi peningkatan kualitas layanan yang dipaparkan oleh peserta diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala SD Negeri 1 Miricinde menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan Desk Dokumen PEKPPP akan menjadi dasar bagi sekolah untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Berbagai masukan dari tim evaluator akan segera ditindaklanjuti agar seluruh layanan yang diberikan sekolah semakin efektif, efisien, dan mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, SD Negeri 1 Miricinde berharap dapat terus mempertahankan komitmennya sebagai satuan pendidikan yang mengedepankan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas. Sekolah juga berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, orang tua, serta masyarakat luas, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola sekolah yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SD Negeri 1 Miricinde

Miricinde, Kec. Purwantoro, Kab. Wonogiri, Prov. Jawa Tengah
Laman: SD Negeri 1 Miricinde  |  Pos-el:

Maklumat Pelayanan

SD Negeri 1 Miricinde

Dengan ini kami menyatakan:

  1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. Sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus-menerus.
  3. Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.